Kebijakan ini menjelaskan cara melaporkan dugaan pelanggaran hak cipta di situs ini dan cara kami menanganinya.
1. Komitmen Kami
Kami menghormati hak kekayaan intelektual dan menanggapi laporan pelanggaran hak cipta sesuai Digital Millennium Copyright Act (DMCA) dan UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Situs ini di-hosting di platform Blogger milik Google, sehingga laporan juga dapat diajukan langsung ke Google melalui alat permintaan penghapusan Google.
2. Cara Mengajukan Pemberitahuan
Kirim email ke admin@almalikdeveloper.com dengan subjek "DMCA Takedown" (Agen yang ditunjuk: Ahmad Ismail Al Malik, S.Kom.) yang memuat:
- identifikasi karya berhak cipta yang diklaim dilanggar;
- URL tepat konten di situs ini yang dipermasalahkan;
- nama, alamat, nomor telepon, dan email Anda;
- pernyataan itikad baik bahwa penggunaan tersebut tidak diizinkan oleh pemilik hak cipta, agennya, atau hukum;
- pernyataan bahwa informasi dalam pemberitahuan akurat dan, di bawah sanksi sumpah palsu, bahwa Anda pemilik hak atau berwenang bertindak atas namanya;
- tanda tangan fisik atau elektronik Anda.
3. Tindak Lanjut Kami
Setelah menerima pemberitahuan yang lengkap, kami akan meninjau dan, bila beralasan, menghapus atau menonaktifkan akses ke konten tersebut, lalu memberi tahu pihak yang bertanggung jawab atas konten itu (misalnya pengirim komentar). Pemberitahuan yang tidak lengkap dapat kami minta untuk dilengkapi.
4. Pemberitahuan Balasan
Jika konten Anda dihapus karena kekeliruan, Anda dapat mengirim pemberitahuan balasan berisi: identifikasi konten yang dihapus dan lokasi sebelumnya; pernyataan di bawah sanksi sumpah palsu bahwa Anda yakin penghapusan terjadi karena kesalahan; nama, alamat, dan telepon Anda beserta persetujuan terhadap yurisdiksi pengadilan setempat; dan tanda tangan Anda. Kami akan meneruskannya kepada pelapor.
5. Pelanggar Berulang
Kami dapat menutup akses pihak yang berulang kali melanggar hak cipta.
6. Laporan yang Keliru
Pernyataan palsu dalam pemberitahuan dapat menimbulkan tanggung jawab hukum, termasuk ganti rugi (17 U.S.C. § 512(f)). Pertimbangkan berkonsultasi dengan penasihat hukum sebelum mengirim laporan.
7. Konten Kami yang Disalin Pihak Lain
Jika karya orisinal kami muncul di situs lain tanpa izin, kami berhak mengajukan pemberitahuan serupa kepada pengelola situs atau penyedia hosting tersebut.
8. Kontak
Pertanyaan tentang halaman ini? Hubungi admin@almalikdeveloper.com atau kunjungi halaman Kontak.